Breaking News

Berbagi Info Pendataan Pendidikan

Berbagi Info Pendataan Pendidikan
Selamat Datang, Terima Kasih Telah berkunjung

SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMETAAN MUTU?

Warga sekolah yang memberikan data dan informasi pada level sekolah yaitu:

    Kepala sekolah
    Perwakilan guru  minimal
•    1 guru per tingkat kelas untuk SD
•    minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
•    total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru

    Perwakilan siswa, dengan ketentuan:
•    minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 – 6).
•    total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.

    Perwakilan komite sekolah 
•    minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
•    minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa

    Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial. menggunakan instrumen berupa kuesioner pemetaan mutu pendidikan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 

    Pengawas sekolah dan/atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaikan oleh sekolah. 

    Petugas pemetaan mutu atau operator DAPODIK dapat dilibatkan untuk membantu sekolah dalam merekam dan mengirimkan data dan informasi pemetaan mutu melalui aplikasi pengumpulan data yang ada di sekolah. 

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengkoordinir agar seluruh sekolah dapat terpetakan mutunya.





SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMETAAN MUTU? SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMETAAN MUTU? Reviewed by Unknown on 8:43:00 PM Rating: 5

1 comment:

Theme images by Jason Morrow. Powered by Blogger.